Pemuda Bengkalis Kompak Menyambut Festival Lampu Colok 

Bengkalis, Detak Indonesia-- Dalam masyarakat melayu "lampu colok" bisa disama artikan dengan pelita (yaitu sebuah alat penerangan yang menggunakan minyak tanah dan sumbu kompor).

Pada waktu sebelum berkembangnya aliran listrik, lampu colok ini digunakan untuk penerangan di rumah-rumah warga maupun untuk penerangan jalan.

Di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau ini, tradisi malam tujuh likur (malam ke 27 di bulan suci Ramadhan) sangat dinanti-nanti oleh masyarakat Bengkalis.

Festival lampu colok di malam hari ke 27 Ramadhan atau biasa yang disebut dengan malam tujuh likur ini, merupakan tradisi tahunan di bulan suci Ramadan, dengan cara membuat lampu colok dengan rangkaian yang bernuansa Islami.

Tradisi ini adalah salah satu tradisi yang diselenggarakan oleh masyarakat Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, dalam rangka memperingati malam Lailatul Qadar pada Senin malam lalu (11/6/2018).

Untuk pembuatan menara masjid lampu colok ini, dibutuhkan kekompakan serta kerjasama dari para pemuda setempat, agar terbentuknya menara masjid lampu colok tersebut.

Salah seorang ketua pemuda setempat yang berada di lokasi Desa Pangkalan Batang, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Muhammad Rapi menjelaskan, persiapan untuk pembuatan menara masjid lampu colok ini sudah dilakukan dari beberapa hari sebelum memasuki bulan suci Ramadhan 1439 H, diperkirakan untuk pembuatan satu menara masjid lampu colok ini, dibutuhkan waktu tiga puluh hari (30 hari) proses pembuatannya.(tad)


Baca Juga